Jumat, 20 November 2015

contoh PROPOSAL BISNIS

PROPOSAL USAHA BISNIS "ROTI BAKAR LEGIT"

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dengan perkembangan zaman dan teknologi maka orang sekarang mulai berhati-hati dalam memilih dan membeli makanan, karna pada masa kini banyak makanan yang dibuat dengan menggunakan bahan kimia yang berbahaya. Sebagian masyarakat kelas bawah, memilih makanan hanya berpedoman pada rasanya yang enak dan murah. Dua hal inilah yang menjadi prioritas utama mereka dalam membeli makanan. Mereka tidak begitu memikirkan kandungan yang terdapat dalam makanan tersebut. Untuk itulah kami bermaksud untuk membuat makanan yang memiliki rasa yang enak dengan harga yang cukup murah dan aman untuk dikonsumsi karna tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya, serta memiliki kandungan gizi yang cukup.
Dari uraian diatas maka sangat potensial bila kami mengembangkan usaha roti bakar ini, karna sebagian dari masyarakat sangat menyukai roti bakar karna rasanya yang enak, gurih dan nikmat. Roti bakar ini memiliki beraneka ragam rasa, sehingga konsumen dapat memilih rasa yang sesuai dengan kesukaan mereka. Selain itu, roti bakar ini dapat dinikmati oleh semua umur. Jadi, siapapun bisa untuk mengkonsumsi roti bakar ini baik orang yang sudah tua maupun orang muda. Roti bakar ini dapat dinikmati dalam kondisi apapun, baik malam hari maupun pagi hari. Roti ini akan lebih enak apabila dimakan sambil minum kopi ataupun teh, terlebih ketika cuaca terasa dingin maka roti bakar sangat cocok sebagai makanan penghangat tubuh. Dengan alasan dan landasan tersebut kami berniat untuk merintis usaha roti bakar, dan usaha kami tersebut kami beri nama atas kesepakatan bersama, yaitu: ROTI BAKAR LEGIT. Dengan harapan pelanggan akan tertarik untuk datang dan membeli roti bakar kami dengan perasaan cinta kasih akan kenikmatan rasa ROTI BAKAR LEGIT.
1. Manfaat Usaha
a. Manfaat Ekonomi
Usaha roti bakar ini cukup menjanjikan, karna keuntungan yang didapat cukup besar. Kami menawarkan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan memberikan harga yang murah tapi dengan produk yang tidak murahan dengan kata lain kualitas produk selalu dijaga dan dijamin kesehatannya. Dengan usaha ini diharapkan dapat memberikan keuntungan.
b. Manfaat Sosial
1) Bagi Pemilik
Dengan melihat peluang ini, diharapkan usaha ini dapat berkembang ke berbagai daerah bahkan ke luar negeri. Usaha roti bakar ini cukup menjanjikan bagi kita, karna masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang belum menikmati enaknya roti bakar ini, sehingga kita dapat memasarkannya ke daerah tersebut. Keuntungan yang dapat diperoleh oleh pemilik usaha yaitu dapat menjadikan sebagai pengalaman dalam berbisnis. Serta dapat menjadi pembelajaran dalam menjalankan bisnis-bisnis yang lain yang lebih besar. Pembelajaran yang diperoleh seperti bagaimana cara melayani konsumen, serta bagaimana supaya karyawan menjadi senang dengan kebijakan yang kita tetapkan, dan lain sebagainya.
2) Bagi Masyarakat 
Dengan adanya roti bakar ini, dapat menjadi alternative bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan mereka. Selain itu juga secara tidak langsung dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karna apabila usaha ini telah berkembang maka membutuhkan tenaga kerja untuk membantu dalam kelancaran usaha.
2. Rumusan Masalah
a) Bagaimana tips untuk membuka usaha roti bakar yang baik dan benar serta tidak merugi.
b) Bagaimana cara mengantisipasi persaingan usaha bisnis yang semakin ketat saat ini.
c) Bagaimana caranya agar kita bisa meraih kesuksesan dalam berbisnis roti bakar.
3. Profil Organisasi
Nama Usaha: Roti Bakar LEGIT
Jenis Usaha: Kuliner
Alamat: Jalan Raya Narogong Km.13
Pemilik: Windy Widiyawati
4. Visi, misi dan tujuan
a. Visi
Menciptakan sebuah usaha yang unggul dengan kualitas yang terbaik.
b. Misi
• Memberikan kualitas yang terbaik.
• Memberikan pelayanan yang terbaik
c. Tujuan Usaha
• Memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
• Menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan kewirausahaan dalam melakukan kegiatan usaha.
• Mewujudkan kemampuan dan kemantapan dalam berwirausahaan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
• Membudayakan semangat, sikap, prilaku dan kemampuan kewirausahaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang mampu di andalkan dan terdepan dalam berwirausaha
5. Produk
Produk yang kami tawarkan dalam usaha ini kepada konsumen memiliki berbagai macam rasa yang dimiliki, seperti : 
a) Coklat
b) Kacang
c) Keju
d) Strowberry
e) Nanas
f) Blueberry
g) Srikaya
Dengan memiliki berbagai macam rasa tersebut maka masyarakat dapat memilih rasa yang mereka inginkan sesuai dengan keinginan mereka masing-masing. Produk yang kami berikan tidak menggunakan campuran bahan kimia yang berbahaya seperti pormalin, wantek, dll, sehingga baik untuk dikonsumsi oleh konsumen dan tidak merusak kesehatan.
B. Analisis SWOT
Adapun analisis SWOT terhadap bisnis ini adalah sebagai berikut:
1.Faktor internal.
a . Strengths (Kekuatan) 
• Penyajian dari roti bakar ini sangatlah sederhana tanpa memerlukan banyak waktu dalam penyajiannya. 
• Harga dari roti bakar ini cukup murah, sehingga dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat/konsumen. 
• Roti bakar khas bandung yang kami sajikan ini memiliki rasa yang lebih nikmat dan gurih, karna kualitas dan kebersihannya selalu kami utamakan. 
• Karna roti bakar ini mempunyai banyak rasa, sehingga konsumen dapat memilih rasa yang sesuai dengan selera mereka masing-masing.
• Perlengkapannya mudah di dapatkan. 
b. Weakness (Kelemahan) 
• Faktor tempat juga sangat mempengaruhi kelancaran usaha ini, karna apabila tempatnya kurang ramai maka permintaan akan sedikit.
• Permintaan dari konsumen biasanya akan menurun, jika keaadaan cuaca sedang buruk.
• Faktor kenaikann dari harga sembako juga dapat mengurangi permintaan dari konsumen.
2.Faktor eksternal
a. Opportunities (Peluang / kesempatan) 
• Melihat banyaknya masyarakat yang membutuhkan makanan terutama pada malam hari, sehingga roti bakar bisa menjadi alternatif sebagai makanan pengganti makanan pokok/cemilan.
• Sebagian besar penjual roti bakar yang ada hanya menawarkan rasa yang umum seperti rasa coklat, kacang, keju, srikaya, strawberry, blueberry dan nanas, maka saya bermaksud untuk memberikan rasa yang baru yaitu rasa Durian. Dengan rasa tersebut masyarakat yang mempunyai suka mengkonsumsi durian tidak perlu menunggu musim durian tiba, sehingga cukup membeli roti bakar dengan rasa durian.
• Karna roti bakar ini bisa dinikmati oleh semua usia dari yang muda sampai yang tua, maka pasar sasarannya mencakup semua kalangan masyarakat.
b. Threats (Ancaman)
Melihat dari bnyaknya permintaan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan makanan terutama roti bakar ini, maka persaingan dalam menjalankan usaha ini pun cukup banyak. Dan apabila pelayanan dan kualitas yang kita berikan kepada konsumen kurang memuaskan, maka konsumenpun akan merasa kecewa, sehingga usaha ini akan terancam bangkrut. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka kami dalam menjalankan usaha ini akan selalu memberikan pelayanan dan kualitas produk yang terbaik kepada semua konsumen kami. Kualitas produk yang baik dan pelayanan yang terbaik menjadi prioritas utama kami dalam menjalankan usaha ini.
C. Rencana Usaha
Adapun rencana usaha yang akan dijalankan dalam usaha ini ialah sebagai berikut:
1. Rencana Jangka Pendek
Usaha bisnis roti bakar yang kami rintis ini bertujuan untuk menambah pengalaman kerja didalam usaha bisnis bagi kalangan sesama mahasiswa maupun bagi umum, selain dapat meningkatkan kreativitas, juga dapat dijadikan suatu usaha yang menjanjikan untuk kehidupan masa depan dan biaya kuliah.
2. Rencana Jangka Menengah
Usaha yang kami rintis ini pastinya akan kami kembangkan demi mewujudkan impian kami bersama, yaitu ingin menjadi seorang pengusaha muda yang sukses, strategi pasar dan pemasaran menjadi kunci awal untuk keberlanjutan usaha kami kedepannya. Pelanggan ialah raja, maka dari itu kepuasan pelanggan menjadi yang utama dari segalanya, karena tanpa pelanggan belum tentu usaha ini akan bertahan lama. Tidak lupa pula kami rajin melakukan promosi usaha kami, baik dari mulut ke mulut, iklan radio, media online, dan media yang lainnya.
3. Rencana Jangka Panjang
Setelah berhasil mendapatkan pelanggan, kami akan lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari usaha kami ini, tidak lupa pula kami membangun jaringan dengan pabrik roti maupun toko roti agar kami dapat dengan mudah untuk mendapatkan bahan baku agar usaha ini tidak mengalami kendala apapun dalam penyediaan bahan baku.
D. Analisis Pasar dan Pemasaran
Analisis Pasar dan Pemasaran usaha roti bakar kelompok kami yaitu:
1. Target Pasar
Usaha ini berlokasi di tempat-tempat yang strategis dan di pinggir-pinggir jalan utama, seperti jalan Godean, jalan Magelang, Malioboro, Alun-alun dan tempat keramaian lainnya. Tempat-tempat lokasi tersebut yang banyak di lewati oleh masyarakat, baik masyarakat lokal maupun non lokal sehingga usaha kami ini mudah untuk dikenal oleh masyarakat. Yang menjadi target pasar kami yaitu masyarakat sekitar dan masyarakat pengguna jalan tempat usaha kami berdiri.
2. Pesaing
Terdapat banyak pesaing dari usaha ini, akan tetapi di sinilah kreatifitas kita bagaimana cara kita menarik konsumen agar dapat membeli produk kita tanpa membuat pesaing kita merasa tidak senang dengan tindakan kita. Namun kekeluargaan harus tetap selalu terjaga antara pesaing dan menciptakan persaingan yang sehat tanpa menjatuhkan pesaing. Dengan cara mentaati peraturan dan undang-undang pasar yang telah di tetapkan.
3. Sasaran Pembeli
Dalam menjalankan usaha ini sasaran pembeli kami yaitu mencakup semua kalangan masyarakat, baik kalangan bawah, kalangan menengah dan kalangan atas. Dari semua kalangan tersebut sebagian besar mampu untuk membeli produk yang kami tawarkan, karna harga yang kami berikanpun cukup terjangkau untuk semua kalangan. Harga yang kami berikan yaitu mulai dari Rp10.000 sampai dengan Rp15.000.
E. Strategi Pemasaran
Adapun strategi pemasaran yang dapat kami lakukan adalah:
1. Dari mulut ke mulut
Promosi ini merupakan promosi yang paling sederhana, serta tidak memerlukan banyak biaya untuk melakukan promosi ini. Cukup dengan bercerita dengan teman-teman kita atau keluarga untuk mempromosikan usaha kita, sehingga secara tidak langsung semua konsumen/masyarakat akan mengetahui usaha kita. Dan apabila usaha kita sudah diketahui dan disukai, maka konsumen tersebut akan memberitahukan kepada orang lain untuk membeli roti bakar di tempat kita.
2. Dengan media Internet
Selain promosi dari mulut ke mulut, maka promosi juga dapat dilakukan dengan menggunakan media internet, seperti dapat melalui facebook, twitter, blog,dll. Karna sebagian besar masyarakat telah menggunakan media internet, sehingga masyarakat dapat mengetahui usaha kita,
3. Pengembangan Pasar
Selain melakukan berbagai strategi pemasaran produk seperti diatas, kami juga mempromisikan usaha kami ini dengan cara menambah pasar baru untuk memperluas jangkauan yang sudah dimiliki. Dalam hal ini, dapat dengan memperluas usaha roti bakar ini ke daerah-daerah lain, dengan harapan usaha ini akan lebih dikenal oleh masyarakat dan juga dapat menambahkan pendapatan serta dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperkerjakan karyawan yang baru.
4. Pengembangan Produk
Pengembangan produk dari usaha ini dapat menambahkan rasa yang mungkin tidak ada di pesaing lain, seperti rasa durian dengan harga yang terjangkau, yang memberikan nilai lebih dimata para konsumen. Sehingga jangkauan pasar mililiki semakin luas, dan tingkat loyalitas konsumen pun setiap harinya kian meningkat. Kami juga menerima pemesanan pada acara-acara arisan, ulang tahun, dan juga acara resmi lainnya.
5. Langkah-langkah promise
Untuk menarik minat konsumen agar membeli produk yang kami tawarkan kami mempunyai cara-cara tertentu, adapun cara tersebut yaitu:
• Pada malam minggu kami akan memberikan potongan harga kepada konsumen yang membeli roti dengan harga diatas Rp10.000, maka akan kami berikan diskon sebesar 10%.
• Apabila konsumen membeli roti bakar diatas 4 bungkus, maka kami akan menetapkan semua harga yang mereka pesan dengan harga yang paling rendah yaitu Rp10.000,-
• Selain itu, apabila konsumen membeli roti bakar diatas 8 bungkus, maka kami akan menetapkan semua harga yang mereka pesan dengan harga yang paling rendah yaitu Rp10.000,- dan memberikan gratis satu bungkus roti bakar.
F. Analisis Operasional
Adapun rencana produksi yang dijalankan ialah sebagai berikut:
1. Desain produk
Desain produk yang diusahakan ialah kami membuatnya dengan semenarik mungkin agar pelanggan tidak bosan dengan tampilan roti bakar yang itu-itu saja.
2. Tempat usaha
Tempat usaha yang kami rintis ialah dipinggir jalan-jalan utama yang ramai dilalui orang, agar konsumen dapat dengan mudah mengakses tempat usaha kami, selain itu di alun-alun juga memungkinkan kami untuk membuka usaha roti bakar ini.
3. Pengawasan kualitas
Dalam mengontrol kualitas produk dari usaha kami ini agar dapat dikonsumsi oleh konsumen dengan baik dan aman, maka kami melakukan pengecekan setiap hari terhadap kualitas maupun kuantita dari roti-roti yang ada. Agar para konsumen tidak mendapatkan produk yang tak layak jual dan makan.
4. Marketing atau promosi
a. Analisis aspek SDM
Untuk mendukung kelangsungan usaha ini dibutuhkan beberapa elemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait didalamnya. Adapun Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam kelangsungan usaha ini, yaitu:
1.Distributor
Agar usaha ini dapat bertahan dan berjalan dengan baik, maka kami melakukan kerjasama dengan distributor-distributor roti bakar lainnya, sehingga bahan-bahan dari roti bakar ini mudah didapatkan. Distributor yang kami maksud merupakan orang yang memasok barang-barang yang kami butuhkan seperti pabrik roti maupun toko roti yang menjual segala bahan yang kami butuhkan.
2.Tenaga Kerja
Dalam bisnis jualan roti bakar ini kita tidak memerlukan sumber daya manusia yang ahli dan skill yang khusus seperti sarjana dll, akan tetapi yang diperlukan adalah orang yang mau bekerja secara tekun / telaten, sabar, kerja keras dan tidak gengsi karena ini merupakan pekerjaan remeh menurut pandangan masyarakat tertentu.
3. Masyarakat Sekitar
Selain SDM dari distributor dan tenaga kerja selanjutnya masyarakat juga berperan penting dalam kelancaran usaha ini, karna kita juga harus memiliki hubungan baik dengan masyarakat setempat, karna apabila kita tidak mempunyai hubunga baik maka bisa saja usaha kita tidak disenangi sehingga dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga disinilah kita sebagai wirausaha harus mempunyai sikap yang baik dan jujur terhadap siapa saja.
b. Analisis aspek financial
1. Harga
Adapun produk yang kami tawarkan memiliki harga yang bervariasi tergantung dari rasa yang diinginkan oleh konsumen, karna macam-macam dari rasa tersebut tidak sama. Adapun daftar harga yang kami tetapkan adalah sebagai berikut:
1 Nanas + Strawbery Rp. 10.000
2 Nanas + Nanas Rp. 10.000
3 Strawbery + Strawbery Rp. 10.00
4 Kacang + Kacang Rp. 12.000
5 Kacang + Strawbery Rp. 10.000
6 Kacang + Nanas Rp. 10.000
7 Kacang + Blueberry Rp. 10.000
8 Coklat + Coklat Rp. 12.000
9 Coklat + Strawbery Rp. 10.000
10 Coklat + Nanas Rp. 10.000
11 Coklat + Kacang Rp. 12.000
12 Blueberry + Strawbery Rp. 10.000
13 Blueberry + Nanas Rp. 10.000
14 Blueberry + Blueberry Rp. 10.000
15 Blueberry + Coklat Rp. 11.000
16 Srikaya + Srikaya Rp. 12.000
17 Srikaya + Strawbery Rp. 10.000
18 Srikaya + Blueberry Rp. 10.000
19 Srikaya + Nanas Rp. 10.000
20 Srikaya + Kacang Rp. 12.000
21 Srikaya + Coklat Rp. 12.000
22 Keju + Coklat Rp. 12.000
23 Keju + Kacang Rp. 10.000
24 Keju + Strawbery Rp. 10.000
25 Keju + Nanas Rp. 10.000
26 Keju + Blueberry Rp. 10.000
27 Keju + Srikaya Rp. 12.000
28 Keju + Keju Rp. 12.000
29 Komplit Rp. 15.000
c. Modal awal
Nomor 
Nama Barang 
Harga 
Jumlah 
Keterangan
1. Grobak Rp 3.200.000 jumlah 1
Dapat di gunakan dalam jangka waktu yang panjang.
2. Kompor Rp 250.000 jumlah 1 
3. Tabung Gas 3 kg Rp 170.000 jumlah 1 
4. Besi Panggangan Rp 300.000 jumlah 1 
5. Alat Pembakar Rp 50.000 jumlah 2 
6. Alat Pemotong Rp 82.000 jumlah 2 
7. Top Les Rp 100.000 jumlah 7 
8. Lap Tangan Rp 30.000 jumlah 3 
9. Kotak Sampah dan Ember Rp 30.000 jumlah 2 
10. Bola Lampu Rp 100.000 jumlah 3 
11. Kabel Rp 50.000 jumlah 1 gulung
12. Saklar lampu Rp 40.000 jumlah 1 
13. Merek Usaha/banner Rp 100.000 ukuran 2 meter
14. Roti Rp 60.000 jumlah 20 Bungkus
Dalam jangka pendek (Maksimal 5 hari)
15. Rasa-Rasa
1. Nanas                      Rp 12.000                   1 kg
2. Keju                        Rp 18.000                   1 kotak
3. Strowberry              Rp 12.000                   1 kg
4. Blueberry                Rp 15.000                   1 kg
5. Kacang                   Rp 20.000                   1 kg
6. Coklat                     Rp 16.000                   1 kg
7. Srikaya                   Rp 20.000                   1 Bungkus
8. Margarin                 Rp 16.000                   1 kg
9. Susu                        Rp 9.000                     1 Kaleng

TOTAL UNTUK MODAL AWAL Rp 4.700.000
G. Metode Pelaksanaan Program
1. Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan yang dilakukan ialah dengan mencatat segala jenis aktifitas dan kendala-kendala apa saja yang dapat menghambat kelancaran usaha roti bakar ini. Kritik dan saran dari pelanggan akan sangat mendukung kemajuan usaha ini.
2. Survei bahan baku
Bahan baku sangat penting dalam usaha roti bakar, karena tanpa tersedianya bahan baku, sudah pasti usaha ini tidak akan berjalan lancar, salah satu faktor yang mendukung usaha roti bakar ini ialah bahan baku, maka dari itu kami membagi tugas untuk survei dan menjalin kerja sama dengan salah satu pabrik roti maupun toko roti yang menjual bahan baku tersebut.
3. Pembuatan bahan baku.
Pada pembuatan roti, fermentasi berfungsi menambah cita rasa, mengembangkan adonan roti dan membuat roti berpori. Hal ini disebabkan oleh gas CO2 yang merupakan hasil fermentasi. Roti yang dibuat menggunakan ragi memerlukan waktu fermentasi sebelum dilakukan pemanggangan. Pembuat roti harus menyimpan adonan di tempat yang hangat dan agak lembab. Keadaan lingkungan tersebut dapat memungkinkan ragi untuk berkembang biak, memproduksi karbon dioksida secara terus menerus selama proses fermentasi.
4. Kandungan mikrobia dalam bahan baku.
5. Pengemasan bahan baku
Bahan baku yang kami terima dikemas dengan menggunakan palstik tipis dan dipres, berhubung bahan baku yang kami pesan dalam jumlah yang banyak, pengemasan dimasukkan kedalam kardus.
6. Sosialisasi kepada masyarakat
Percobaan demi percobaan kami lakukan demi mendapatkan cita rasa yang sesui dengan lidah konsumen dan berbeda dari roti bakar lainnya, untuk tahap awal kami memberi secara cuma-cuma kepada tetangga sekitar dan pelanggan 5 orang pertama. Setelah mendapat respon yang bagus baru kami berani mengembangkan usaha roti bakar ini, tidak lupa pula kami menjelaskan kepada konsumen tentang kandungan gizi dan manfaat roti bagi tubuh manusia melalui selebaran yang kami tempel dan diletakkan didekat meja maupun gerobak dagangan.
7. Penjualan atau pemasaran produk
Penjualan dilakukan setelah selesai segala aktifitas kuliah, bisanya dilakukan dari sore hingga malam hari, tergantung dari bahan baku yang kami punya setiap malamnya. Kami juga menerima pesanan dalam jumlah kecil, berhubung modal kami terbatas, maka kami tidak berani menerima pesanan dalam jumlah yang banyak.
8. Pembagian hasil kerja
Usaha Roti Bakar Legit (RBL) merupakan usaha bersama yang kami rintis yang menggunakan modal awal dengan cara patungan, maka dari itu keuntungan juga kami bagi rata.
H. PENUTUP
Demikianlah proposal bisnis ini kami buat. Semoga proposal ini dapat diterima dan dapat bermanfaat bagi kita semua. Tidak lupa kami mengucap syukur kepada Tuhan YME karena atas segala Rahmat dan Hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan proposal bisnis kami. Dan tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam pembuatan proposal ini. 
Semoga proposal ini dapat diterima oleh semua pihak karena proposal ini merupakan tahap awal kami dalam memulai usaha roti bakar ini. Dengan selesainya proposal bisnis ini, kami berharap dapat segera mewujudkan usaha bisnis yang telah kami rencanakan ini. 
Segala saran dan kritik yang membangun sangatlah kami harapkan dari semua pihak, karena kami menyadari bahwa proposal kami masih jauh dari kata sempurna. Saran dan kritik tersebut semoga saja dapat menjadi acuan atau pelajaran bagi kami semua untuk dapat menjadi lebih baik lagi dihari esok. Atas segala waktu dan perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.


Jumat, 06 November 2015

hak buruh dan kewajiban perusahaan

Contoh Kasus : Ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta, menuntut upah minimum provinsi sekitar Rp 2,8 juta.
JAKARTA — Masalah upah minimum buruh di provinsi DKI Jakarta masih belum ada titik temu yang bisa disepakati antara para buruh dengan pengusaha. Terkait hal itu, ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta, menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 juta.
Sekretaris Jenderal Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEP KSPI) Tohendi menjelaskan dari kalangan pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, hingga kini belum memberikan tawaran angka nominal dalam penentuan UMP DKI Jakarta.
Kita lihat tidak ada itikad baik dari Apindo untuk menyelesaikan masalah upah ini. Mereka hingga kini tidak pernah menunjukkan angka. Dari pemerintah juga belum menentukan angka, termasuk dari pengusaha. Kalau mereka keberatan dengan angka sekitar Rp 2,8 Juta dari buruh, ya udah berapa penawarannya?” ungkap Tohendi.
Sebelumnya dari perwakilan buruh dan pengusaha melakukan pertemuan dengan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta (Disnakertrans) pada 9 November 2012 lalu, untuk membahas soal upah minimum ini, namun pertemuan itu gagal mencapai titik temu karena tidak hadirnya perwakilan dari Apindo DKI Jakarta. Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Mohammad Toha mengaku kecewa dengan sikap dari Apindo DKI Jakarta.
“Mestinya ini sudah diputuskan dalam pertemuan itu, berapa UMP DKI Jakarta. Kepala Disnakertrans mengundang pada tanggal 9 lalu, kita sebagai buruh diundang ya datang. Eh, dari Apindo malah tidak datang,” ungkap Muhammad Toha.
Sementara itu menanggapi ancaman kalangan pengusaha yang mengancam menarik investasinya di Indonesia dengan menutup usahanya, Bayu Murnianto Presidium Forum Buruh DKI Jakarta memastikan hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya, hambatan utama seorang pengusaha di Indonesia dalam berinvestasi selalu dibayangi dengan banyaknya pungutan liar (pungli) dan korupsi.
“Tidak ada pengusaha atau bahkan Apindo sendiri, menyatakan keberatan dengan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 Juta sebagaimana yang diminta kaum buruh. Intinya adalah, buruh di Indonesia ini masih rendah. Bahkan dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Ahok (Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), dia mengatakan seharunya buruh menuntut UMP minimal Rp 5 Juta. Nah kemudian Sofyan Wanandi (Ketua Umum Apindo) mengatakan pengusaha mau hengkang, ini apa maksudnya? Di KBN (Kawasan Berikat Nusantara Jakarta), tidak ada pengusaha di sana yang mengatakan mau hengkang. Yang penting adalah, benahi pungli dan korupsi di Indonesia. Kalo tidak ada korupsi dan pungli, pengusaha pasti kasihuntuk buruh. Belum lagi persoalan birokrasi di Indonesia. Ini yang harus dibenahi. Dan Ahok, kabarnya siap untuk membenahi itu. Angka UMP yang diajukan buruh sebenarnya adalah angka yang kecil, bisa beli apa di Jakarta?” ujar Bayu.
Ketua Apindo Anton Supit kepada VOA mengatakan upah minimum yang ditetapkan oleh kalangan buruh harus juga melihat dari daya dukung ekonomi masyarakat atau konsumen. Jika tidak dihitung dengan cermat, maka dipastikan akan berdampak pada rasionalisasi di setiap perusahaan.
“Saya pribadi setuju, pada suatu hari upah buruh di Indonesia itu naik bukan cuma Rp 2 Juta atau Rp 3 Juta, tapi Rp 10 Juta hingga Rp 20 Juta kita akan happy karena daya beli yang pada akhirnya akan membeli produk kita. Tapi yang kita persoalkan sekarang adalah daya dukung ekonomi kita, apakah sudah sanggup untuk itu? Misalnya sepatu, sekarang ini labor cost untuk harga sepatu itu sudah 25 %, harga material 55 – 60 % tergantung jenisnya, artinya kita bisa memanage sekitar 80 %. Nah 20 % yang tersisa untuk over head, bunga bank, pajak dan keuntungan. Dengan kenaikkan upah buruh (taruhlah) Rp 2 Juta, akan membuat labour cost di sepatu untuk export menjadi 30 %. Persoalannya sekarang, apakah kenaikkan 5 % dari segi labour cost ini akan diterima oleh buyers. Kalo buyers tidak setuju dengan kenaikan ini, lantas kita jual kemana? Pasti kita harus berpikir efisiensi kita usahakan semaksimal mungkin. Jalan terakhir adalah rasionalisasi,” papar Anton Supit.
Anton Supit juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan intervensi dalam masalah UMP ini, dengan mewacanakan UMP sebesar Rp 2 Juta.
Staf khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, kepada VOA memastikan, Kementrian Tenaga Kerja tetap akan mendorong Provinsi DKI Jakarta agar terus memfasilitasi perundingan antara buruh dengan pengusaha karena masalah UMP DKI Jakarta akan segera diumumkan pada 20 November 2012 mendatang.
“Pemerintah DKI harus proaktif. Pihak Gubernur seperti Pak Jokowi dan Pak Ahok itu harus membantu berkomunikasi dengan Apindo DKI supaya mulai lagi ikut rapat. Juga kepada serikat pekerja jangan ikut-ikutan mogok atau tidak hadir dalam setiap rapat. Nanti target maksimal mengumumkan UMP tanggal 20, malah tidak tercapai,” ungkap Dita Sari.
ANALISIS :
Buruh adalah tulang punggung sektor swasta, yang banyak memberikan sumbangsih terbesar dalam pergerakan roda ekonomi Indonesia. Tetapi Buruh, masih dianggap sepele atau masih dianggap masih seperti budak-budak dizaman kolonial Belanda. Cukup dibayar maka pekerjaan selesai. Adu nasib diantara hari karena nasib buruh ini akan diperjuangkan bertepatan dengan hari lahirnya. Tonggak meningkatkan taraf hidup dengan sistem pengupahan minimum regional masih banyak yang belum diterapkan, termasuk disektor jasa atau pelayanan.Mereka digaji hanya berdasarkan suka-suka
Penyelesaian konflik antar buruh dengan majikan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial :
a) bahwa hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan perlu diwujudkan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; 
b) bahwa dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah;
c) bahwa Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan undang-undang yang mengatur tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
Terhadap hal tersebut disebutkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bahwa perselisihan hubungan industrial ini dimungkinkan untuk dapat diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Berikut di bawah ini penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dapat dilakukan:
a) Penyelesaian melalui perundingan bipartit, yaitu perundingan dua pihak antara pengusaha atau gabungan pengusaha dan buruh atau serikat buruh. Bila dalam perundingan bipartit mencapai kata sepakat mengenai penyelesaiannya maka para pihak membuat perjanjian bersama yang kemudian didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial setempat, namun apabila dalam perundingan tidak mencapai kata sepakat, maka salah satu pihak mendaftarkan kepada pejabat Dinas Tenaga Kerja setempat yang kemudian para pihak yang berselisih akan ditawarkan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalan mediasi, konsiliasi atau arbitrase;
b) Penyelesaian melalui mediasi, yaitu penyelesaian melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral dari pihak Depnaker, yang antara lain mengenai perselisihan hak, kepentingan, PHK dan perselisihan antar serikat buruh dalam satu perusahaan. Dalam mediasi bilamana para pihak sepakat maka akan dibuat perjanjian bersama yang kemudian akan didaftarkan di pengadilan hubungan industrial, namun bilamana tidak ditemukan kata sepakat maka mediator akan mengeluarkan anjuran secara tertulis, bila anjuran diterima maka para pihak mendaftarkan anjuran tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial, dan apabila para pihak atau salah satu pihak menolak anjuran maka pihak yang menolak dapat mengajukan tuntutan kepada pihak yang lain melalui pengadilan yang sama;
c) Penyelesaian melalui konsiliasi,yaitu penyelesaian melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang konsiliator (yang dalam ketentuan undang-undang PHI adalah pegawai perantara swasta bukan dari Depnaker sebagaimana mediasi) dalam menyelesaikan perselisihan kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja dan perselisihan antar serikat buruh dalam satu perusahaan. Dalam hal terjadi kesepakatan maka akan dituangkan kedalam perjanjian bersama dan akan didaftarkan ke pengadilan terkait, namun bila tidak ada kata sepakat maka akan diberi anjuran yang boleh diterima ataupun ditolak, dan terhadap penolakan dari para pihak ataupun salah satu pihak maka dapat diajukan tuntutan kepada pihak lain melalui pengadilan hubungan industrial;
d) Penyelesaian melalui arbitrase, yaitu penyelesaian perselisihan di luar pengadilan hubungan industrial atas perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat buruh dalam suatu perusahaan yang dapat ditempuh melalui kesepakatan tertulis yang berisi bahwa para pihak sepakat untuk menyerahkan perselisihan kepada para arbiter. Keputusan arbitrase merupakan keputusan final dan mengikat para pihak yang berselisih, dan para arbiter tersebut dipilih sendiri oleh para pihak yang berselisih dari daftar yang ditetapkan oleh menteri;
e) Penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial, yaitu penyelesaian perselisihan melalui pengadilan yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri berdasarkan hukum acara perdata. Pengadilan hubungan industrial merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir terkait perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat buruh, namun tidah terhadap perselisihan hak dan pemutusan hubungan kerja karena masih diperbolehkan upaya hukum ketingkat kasasi bagi para pihak yang tidak puas atas keputusan PHI, serta peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bilamana terdapat bukti-bukti baru yang ditemukan oleh salah satu pihak yang berselisih.
SUDUT PANDANG PERUSAHAAN DALAM KESEJAHTERAAN PEKERJA :
Disatu sisi pun Perusahaan swasta juga harus pro aktif dalam kesejahteraan buruh dengan menjadikan pekerja sebagai nilai asset yang tak ternilai tetapi terjamin. Karena dengan menjadikan karyawan sebagai nilai investasi maka harmonisasi suasana kerja, suasana perusahaan akan terjamin dengan tidak keluar masuknya pekerja diperusahaan tersebut. Penerapan system outsourching punharus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Tidak serta merta melimpahkan status karyawan maka sistem pengupahan pun telat dilaksanakan, lembur tak terbayarkan serta kesehatan pun tak tergantikan. Biar bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan bijaksana tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, dan tepat waktu dalam memberikan upah yang sesuai dan tunjangan serta memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada buruh tempat dimana mereka bekerja.
SUDUT PANDANG BURUH :
Buruh juga harus mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan konflik yang dilakukan oleh perusahaan yang telah menganggap mereka semena-mena. Dalam melakukan demo buruh harusnya memperhatikan hal-hal yang tidak merugikan orang lain. Karena masyarakat publik merasa dirugikan dan terganggu aktifitasnya akibat adanya demo yang dilakukan para buruh. Buruh juga jangan melakukan demo secara anarkis yang dapat merugikan orang lain bahkan merugikan diri mereka msing-masing.
Sumber :
http://generasikertasmaya.blogspot.com
http://ekonomi.kompasiana.com
http://tanyahukum.com
Http://m.voaindonesia.com/a/demo-ratusan-buruh-di-balai-kota-jakarta-/1544726.html

Jumat, 30 Oktober 2015

Contoh Perusahaan yang menerapkan CSR




CONTOH KASUS:

Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera 


ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Sumber :  
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi 
http://seputar-mahasiswa.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
 

Jumat, 16 Oktober 2015

kasus korupsi



Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan mantan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.

"Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman, dalam jumpa pers pada Jumat (5/6) sore.

Menurut Kepala Kejati Jakarta, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut.

Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara saat kasus dugaan korupsi ini terjadi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan telah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan pada Kamis (04/06) dan dilanjutkan pada Jumat (05/06) ini.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan tidak ditahan. Pekan depan, dia akan kembali diperiksa oleh Kejati.

Pendapat saya tentang kasus ini penyimpangan ditemukan antara lain ketika penandatanganan kontrak pembangunan gardu induk pada 2011, tetapi lahannya belum dibebaskan. Hingga tenggat proyek berakhir pada 2013, hanya lima gardu yang dapat dibangun oleh pihak rekanan PT PLN, dari 21 gardu yang direncanakan pembangunannya. Oleh karena itu dampak dari proyek pembangunan gardu induk yang belum terlaksanakan menyebabkan negara merugi karena dana proyek pembangunan di korupsi oleh mantan mentri BUMN yakni Dahlan Iskan.

Sumber:http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150605_indonesia_dahlaniskan_tersangka